Kuasa Hukum Kades Lubuk Rukam Pertanyakan Lambannya Penanganan Laporan di Polda dan Polres OKU
Editor: Christian Nugroho
|
Sabtu , 10 May 2025 - 23:32

Benny Murdani SH selaku kuasa hukum mempertanyakan tindak lanjut dari dua laporan yang dibuat kliennya. -Foto: Reigan. -
“Kami minta laporan ini diproses secara hukum yang berlaku, baik di Polres OKU maupun di Polda Sumsel. Kami percaya kepolisian akan menjunjung profesionalisme, transparansi, dan keadilan,” pungkasnya.
Benny menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan perlindungan hukum tanpa diskriminasi, dan berharap aparat segera menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bersalah sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.