Kuasa Hukum Kades Lubuk Rukam Pertanyakan Lambannya Penanganan Laporan di Polda dan Polres OKU

Benny Murdani SH selaku kuasa hukum mempertanyakan tindak lanjut dari dua laporan yang dibuat kliennya. -Foto: Reigan. -

“Kami minta laporan ini diproses secara hukum yang berlaku, baik di Polres OKU maupun di Polda Sumsel. Kami percaya kepolisian akan menjunjung profesionalisme, transparansi, dan keadilan,” pungkasnya.

Benny menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan perlindungan hukum tanpa diskriminasi, dan berharap aparat segera menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bersalah sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan