Terdakwa Kasus Pajak Rp1,3 Miliar Ngaku Hanya Boneka

Sidang perdana perkara dugaan tindak pidana perpajakan Rp1,3 Miliar dengan terdakwa Tukiman, Kamis 8 Agustus 2025. -Foto: Ist.-

Jika terbukti bersalah, Tukiman dapat dijatuhi pidana penjara dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sidang berikutnya diperkirakan akan berlangsung lebih sengit seiring dengan dimulainya proses pembuktian.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan