Hari Buruh Internasional, PKS Ogan Ilir Serukan Tolak Outsourcing Eksploitatif

Anggota Fraksi PKS DPRD Ogan Ilir siap memperjuangkan agar segera terbentuk satu regulasi yang pro pada kaum buruh. -Foto: Andika.-
Mendesak percepatan pengesahan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
BACA JUGA:Temu Kangen, Disbudpar Minta Pemangku Adat Terus Tingkatkan Budaya
BACA JUGA:Pemda OKU Selatan Evaluasi Gugus Kabupaten Layak Anak
Meminta kejelasan status driver ojek dan kurir online sebagai pekerja formal, agar mendapatkan hak dan perlindungan yang layak.
Mendorong kolaborasi produktif antara buruh dan pengusaha guna menciptakan hubungan industrial yang sehat, harmonis, dan saling menguntungkan.
"Bagi kami, kaum buruh adalah tulang punggung negeri ini. PKS akan terus berdiri di samping mereka, memperjuangkan hak dan kesejahteraannya demi terciptanya Indonesia yang adil, sejahtera, dan bermartabat," pungkas Sayuti.