Buka-bukaan Soal Korupsi DLH Tangsel, Kejati Periksa Aset Pejabat dan Keluarga

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kota Tangerang Selatan (Tangsel), WL sebagai tersangka, pada Selasa 15 April 2025. -Foto: Candra Pratama.-

BACA JUGA:Robert Kiyosaki Bongkar Keunggulan Bitcoin Dibanding Emas dan Perak

Rangga memastikan bahwa pemeriksaan terhadap para tersangka akan terus berlanjut. “Kami juga akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi tambahan untuk memperkuat pembuktian kasus ini,” ujarnya.

Pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka dan saksi dijadwalkan akan kembali digelar pada Senin mendatang.

Kasus ini mendapat sorotan publik mengingat pengelolaan sampah merupakan layanan penting yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Proses hukum yang transparan diharapkan mampu memberi efek jera dan memperkuat pengawasan terhadap anggaran publik.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan