Komisi Kejaksaan RI Pastikan Revisi KUHAP Tak Ancam Jurnalis

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi: Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak akan mengancam kebebasan pers selama jurnalis menjalankan fungsi dan tugasnya secara profesional dan objektif. -Foto: Fajar Ilman.-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan