Cik Ani Penuhi Panggilan Kejari OKU Selatan, Pemeriksaan Berlangsung Hingga Sore

Kepala Desa Sukarami Cik Ani (CA) terpantau mendatangi kantor kejaksaan negeri OKU Selatan. -Foto: Ist.-
BACA JUGA:JKSN kecam tayangan televisi yang dinilai menyudutkan pesantren
Komitmen Kejaksaan Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Kajari menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami bekerja berdasarkan fakta dan bukti di lapangan. Semua proses kami lakukan dengan penuh kehati-hatian,” tegasnya.
Beni juga menegaskan komitmen Kejari OKU Selatan untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius, terutama yang menyangkut pengelolaan dana desa.
Menurutnya, pengawasan dan penegakan hukum yang tegas sangat penting agar program pembangunan desa berjalan efektif, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi.