Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

Dinas Pendidikan OKU Selatan Tertibkan Aset di Seluruh Sekolah

Dinas Pendidikan melakukan penertiban aset yang berada diseluruh sekolah yang ada diwilayah Kabupaten OKU Selatan, Jumat (10/10/2025). -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

LOMBA MEWARNAI

MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Dinas Pendidikan melakukan langkah tegas dengan menertibkan seluruh aset sekolah yang tersebar di wilayah kabupaten tersebut. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (10/10/2025) sebagai bagian dari upaya menjaga dan memastikan aset daerah terkelola secara tertib dan akuntabel.

BACA JUGA:DLH OKU Selatan Soroti Pengelolaan Limbah dan IPAL Dapur MBG

BACA JUGA:Dinas KBPPPA OKU Selatan Soroti MBG, Gizi dan Perlindungan Anak Harus Seimbang

Langkah Strategis Wujudkan Administrasi yang Tertib

Plt. Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan, Zulfakar Dhani, S.Sos, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk melakukan pendataan ulang sekaligus memastikan seluruh aset milik dinas tercatat dengan baik.

“Penertiban ini penting untuk menjaga aset agar tidak disalahgunakan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh aset, baik bangunan, peralatan kantor, maupun lahan sekolah, terdata secara lengkap dan sesuai peraturan,” ujarnya.

Dinas Pendidikan juga telah membentuk tim khusus yang bertugas menyisir satu per satu aset, termasuk gedung sekolah, sarana pendukung, serta lahan yang masih belum memiliki sertifikat resmi.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres OKU Selatan Tangkap Pengedar Sabu Asal Lampung Utara, Tiga Paket Sabu Diamankan di Desa G

BACA JUGA:Koperindag OKU Selatan Bekali Pendamping Koperasi Merah Putih dengan Pembekalan Strategis

Cegah Potensi Kerugian Negara

Menurut Zulfakar, penertiban ini merupakan langkah nyata untuk mencegah terjadinya kerugian negara akibat kehilangan atau penyalahgunaan aset pendidikan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meminimalkan risiko kehilangan aset serta memastikan pemanfaatannya sesuai kebutuhan pendidikan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tertib aset bukan sekadar urusan administratif, melainkan juga menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA:IBI OKU Selatan Gelar Muscab Ke-IV, Siap Pilih Ketua Baru dan Perkuat Layanan Kebidanan

BACA JUGA:Puskesmas Muaradua Gencarkan Sosialisasi Pendaftaran BPJS Kesehatan

Optimalisasi Aset untuk Peningkatan Mutu Pendidikan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan