PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang senilai Rp330 miliar terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel memeriksa mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel periode 2013–2016, Mukti Sulaiman, sebagai saksi pada Senin, 28 April 2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa Mukti hadir memenuhi panggilan dan diperiksa tim penyidik bidang tindak pidana khusus.
“Yang bersangkutan terkonfirmasi hadir dan diperiksa sebagai saksi dalam rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang,” jelas Vanny, Selasa, 29 April 2025.
BACA JUGA:Praperadilan Ditolak, Mantan Anggota DPRD Resmi Jadi Tersangka Korupsi Perkebunan Musi Rawas
BACA JUGA:Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejati Sumsel Segera Lengkapi Berkas Ridwan Mukti
Selain Mukti, penyidik juga memeriksa pejabat lain berinisial B, yang menjabat sebagai Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah di BPKAD Sumsel pada 2016. Keduanya diperiksa sejak pukul 09.30 WIB hingga selesai, masing-masing dengan sekitar 20 pertanyaan seputar keterlibatan dalam proyek yang kini bermasalah tersebut.
Menurut Vanny, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat penting ini bertujuan untuk memperdalam materi penyidikan dan membangun konstruksi hukum yang kuat guna menentukan siapa saja yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
BACA JUGA:Banyak PSU Ganggu Pemerintahan, Mendagri Dorong Perbaikan Sistem Pilkada
BACA JUGA:PSU Pilkada Empat Lawang Kembali Berujung Gugatan ke MK
Sebelumnya, Kejati Sumsel juga telah menggeledah sejumlah lokasi strategis di Palembang, seperti Kantor Dinas Perkim Sumsel, Gedung Pemerintah Kota Palembang, dan Kantor BPKAD Sumsel. Dari penggeledahan itu, diamankan satu boks dokumen serta beberapa perangkat elektronik yang saat ini sedang dianalisis.
Sumber internal menyebut, barang bukti tersebut berpotensi menguatkan konstruksi kasus korupsi proyek yang diluncurkan pada 2018 ini. Proyek Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) awalnya dirancang sebagai pasar modern yang terintegrasi dengan LRT Palembang. Namun, akibat pandemi Covid-19 yang merebak pada 2019, pembangunan terhenti total.
BACA JUGA:Hasan Nasbi Mundur Dari Kepala Kantor Komunikasi Presiden
BACA JUGA:Offroader Se-Indonesia Serbu Trek Jungle Rush 2025
Kini, area proyek hanya menyisakan pagar tembok dua meter yang mengurung lahan kosong, memicu keresahan para pedagang yang telah membeli unit kios maupun lapak. Kerugian mereka diperkirakan mencapai Rp8,4 miliar.
Puluhan korban telah mengadu ke berbagai pihak, termasuk Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua KPK, Kapolri, hingga Hotman Paris, berharap ada keadilan.