Masih banyak koperasi lama di desa yang bisa direvitalisasi. Kita sudah petakan mana mana saja yang belum ada koperasi maka akan kita buat dan mana mana saja yang bisa diperbaiki. Yang penting, kita perlu kerjasama semua, bergerak bersama lintas OPD.
BACA JUGA:Gercep, DLH OKU Selatan Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Sampah
BACA JUGA:PemKab OKU Selatan Lakukan Pembinaan ke Koperasi
Menurutnya, rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka percepatan pembentukan koperasi Merah Putih sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk merumuskan solusi atas kendala yang dihadapi daerah dalam pelaksanaan program tersebut. Dengan semangat kolaboratif, koperasi Merah Putih dapat tumbuh sebagai pilar ekonomi desa yang modern dan berkelanjutan
Pembentukan koperasi ini bukan target dinas koprindakop semata. Ini adalah misi besar Pemkab oku selatan dalam mewujudkan desa mandiri secara ekonomi. Untuk Kabupaten oku selatan memiliki 252 desa dan 7 kelurahan di 19 kecamatan, Semua wilayah ini ditargetkan membentuk koperasi Merah Putih sebagai implementasi Inpres. (Dal)