Musfiroh menambahkan bahwa pencatatan syarat kerja sangat penting, terutama ketika muncul sengketa ketenagakerjaan. Tanpa dokumen yang sah, perusahaan justru berpotensi dirugikan saat menghadapi tuntutan dari karyawan atau serikat pekerja.
“Ini juga demi kepentingan perusahaan sendiri. Kalau terjadi perselisihan, yang pertama dilihat itu adalah kontrak dan perjanjian kerjanya,” jelasnya.
Disnakertrans OKI pun mengingatkan seluruh perusahaan di wilayah Ogan Ilir untuk segera melakukan pencatatan dokumen kerja sesuai regulasi. Jika dalam waktu dekat belum juga dipenuhi, Komisi IV DPRD akan menindaklanjuti dengan pemanggilan resmi terhadap perusahaan yang membandel.
Tags : #sanksi perusahaan
#perusahaan melanggar
#perjanjian kerja
#pelanggaran administrasi
#muhammad sayuti
#komisi iv
#ketenagakerjaan
#jaminan sosial tenaga kerja
#dprd ogan ilir
#disnakertrans ogan ilir
Kategori :
Terkait
Sabtu 06 Sep 2025 - 21:08 WIB
Diduga Berbuat Asusila, Warga Tuntut Oknum Kades Diberhentikan
Minggu 01 Jun 2025 - 21:05 WIB
Perusahaan di Banyuasin Yang Tak Rekrut Warga Lokal Bakal Dicabut Izin
Kamis 08 May 2025 - 19:14 WIB
Hari Buruh Internasional, PKS Ogan Ilir Serukan Tolak Outsourcing Eksploitatif
Senin 05 May 2025 - 23:28 WIB
Jalan Rusak Betung–Payaraman Disorot, Anggota DPRD OI Desak Perbaikan
Jumat 02 May 2025 - 20:59 WIB
Outsourcing Jadi Sorotan Prabowo, Menaker: Akan Jadi Dasar Aturan Baru
Terpopuler
Kamis 06 Nov 2025 - 16:42 WIB
Wajib Klaim! Stray Game Gratis untuk PS4 & PS5 di PS Plus November 2025
Kamis 06 Nov 2025 - 16:48 WIB
Gagal Puncaki Klasemen Week 1 FFWS Global Finals, RRQ Akui Kurang Hoki
Kamis 06 Nov 2025 - 16:55 WIB
Aplikasi WhatsApp di Apple Watch Resmi Rilis, Bisa Kirim Pesan Tanpa iPhone
Kamis 06 Nov 2025 - 17:06 WIB
Poco C85 Resmi Hadir di Indonesia, Usung Baterai 6.000 mAh dan Harga Rp 1 Jutaan
Kamis 06 Nov 2025 - 17:00 WIB
Update Realme UI 7.0 Resmi Rilis: Fitur Baru, Jadwal dan Daftar HP yang Dapat Pembaruan
Kamis 06 Nov 2025 - 17:12 WIB
Honda V3R 900 E-Compressor: Motor Mesin 900cc dengan Performa Setara Moge 1.200cc
Terkini
Kamis 06 Nov 2025 - 22:37 WIB
Operasi Gabungan BNN–Polda Metro Bongkar Jaringan Narkoba di Kampung Ambon
Kamis 06 Nov 2025 - 22:34 WIB
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Amankan Dokumen dan Uang Miliaran
Kamis 06 Nov 2025 - 22:31 WIB
Persib Tunjukkan Mental Juara, Tumbangkan Selangor FC di Kandang Malaysia
Kamis 06 Nov 2025 - 22:29 WIB
Debut Sensasional! Kadek Dhinda Tembus Perempat Final Korea Masters 2025
Kamis 06 Nov 2025 - 22:01 WIB
Gelar Rakor Tanggap Darurat Bencana Meteorologi
Kamis 06 Nov 2025 - 21:56 WIB
SRGF 2025 Catat Lonjakan Peserta, 1.600 Pebalap Siap Ramaikan Danau Ranau
Kamis 06 Nov 2025 - 21:24 WIB
Sengketa Lahan Eks Cineplex Palembang Memanas, Ahli Waris Tuntut Rp10 Miliar
Kamis 06 Nov 2025 - 21:22 WIB
Rp 40,9 Miliar Digelontorkan untuk Jalan Lingkar Tebing Tinggi, Herman Deru Pastikan Selesai Tepat Waktu
Kamis 06 Nov 2025 - 21:20 WIB
Siswa SMPN 26 Palembang Ditemukan Tewas di Belakang Sekolah
Kamis 06 Nov 2025 - 21:18 WIB