Musfiroh menambahkan bahwa pencatatan syarat kerja sangat penting, terutama ketika muncul sengketa ketenagakerjaan. Tanpa dokumen yang sah, perusahaan justru berpotensi dirugikan saat menghadapi tuntutan dari karyawan atau serikat pekerja.
“Ini juga demi kepentingan perusahaan sendiri. Kalau terjadi perselisihan, yang pertama dilihat itu adalah kontrak dan perjanjian kerjanya,” jelasnya.
Disnakertrans OKI pun mengingatkan seluruh perusahaan di wilayah Ogan Ilir untuk segera melakukan pencatatan dokumen kerja sesuai regulasi. Jika dalam waktu dekat belum juga dipenuhi, Komisi IV DPRD akan menindaklanjuti dengan pemanggilan resmi terhadap perusahaan yang membandel.
Tags : #sanksi perusahaan
#perusahaan melanggar
#perjanjian kerja
#pelanggaran administrasi
#muhammad sayuti
#komisi iv
#ketenagakerjaan
#jaminan sosial tenaga kerja
#dprd ogan ilir
#disnakertrans ogan ilir
Kategori :
Terkait
Minggu 01 Jun 2025 - 21:05 WIB
Perusahaan di Banyuasin Yang Tak Rekrut Warga Lokal Bakal Dicabut Izin
Kamis 08 May 2025 - 19:14 WIB
Hari Buruh Internasional, PKS Ogan Ilir Serukan Tolak Outsourcing Eksploitatif
Senin 05 May 2025 - 23:28 WIB
Jalan Rusak Betung–Payaraman Disorot, Anggota DPRD OI Desak Perbaikan
Jumat 02 May 2025 - 20:59 WIB
Outsourcing Jadi Sorotan Prabowo, Menaker: Akan Jadi Dasar Aturan Baru
Jumat 02 May 2025 - 18:13 WIB
Pasar Tanjung Raja Becek dan Kumuh, DPRD Ogan Ilir Minta Penataan Ulang
Terpopuler
Minggu 15 Jun 2025 - 15:00 WIB
Bupati OKU Selatan Hadiri Peresmian Pasar Tematik Wisata Jelajah Danau Ranau
Minggu 15 Jun 2025 - 15:47 WIB
Android 16 Resmi Dirilis: Ini Jadwal Update untuk Pixel, Samsung, dan Xiaomi
Minggu 15 Jun 2025 - 15:56 WIB
iOS 26 Bawa Desain "Liquid Glass", Warganet Malah Teringat Windows Vista
Minggu 15 Jun 2025 - 21:09 WIB
Bursa harga emas hari ini, semua produk meroket Antam Rp2.015.000 per gram
Minggu 15 Jun 2025 - 15:16 WIB
Abyss of Dungeons Resmi Dirilis di Indonesia, Ini Fitur-Fitur Menariknya
Minggu 15 Jun 2025 - 15:52 WIB
6 Fitur Baru Android 16: Desain Baru hingga Keamanan Lebih Canggih
Terkini
Minggu 15 Jun 2025 - 23:47 WIB
Lapas Muaradua Bagikan Peralatan Mandi ke WBP
Minggu 15 Jun 2025 - 23:45 WIB
Lansia Tanjung Raya Budidayakan Cocok Tanam Obat Tradisional
Minggu 15 Jun 2025 - 23:44 WIB
Jaga Kamtibmas, Polsek Buay Pemaca Sambangi Warga
Minggu 15 Jun 2025 - 23:42 WIB
Kelompok Tani Desa Aromantai Terus Tingkatkan Jalan Kebun Secara Swadaya
Minggu 15 Jun 2025 - 23:40 WIB
Sampah Dijalan Menuju Desa Pendagan Kembali Menjamur
Minggu 15 Jun 2025 - 21:16 WIB
Polres OKU Selatan tangani 27 kasus kekerasan anak dan perempuan periode Januari-Juni 2025
Minggu 15 Jun 2025 - 21:14 WIB
Menteri PPPA: Kekerasan seksual jenis kekerasan tertinggi di tanah air
Minggu 15 Jun 2025 - 21:11 WIB
OKU Selatan diverifikasi tim Kementerian PPPA sebagai Kabupaten Layak Anak
Minggu 15 Jun 2025 - 21:09 WIB
Bursa harga emas hari ini, semua produk meroket Antam Rp2.015.000 per gram
Minggu 15 Jun 2025 - 21:06 WIB