MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan menggelar Pembinaan Teknis dan Pengawasan Praktek Tenaga Kesehatan pada Rabu 06 Maret 2024.
Kegiatan ini merupakan evaluasi bagi tenaga kesehatan yang akan mengikuti uji kompetensi guna mengukur kemampuan mereka.
Sekretaris Dinas Kesehatan, Zulfahmi, S.K.M., M.M, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi nakes yang akan mengikuti uji kompetensi.
Dalam pembinaan teknis dan pengawasan praktek tenaga kesehatan, peserta akan menghadapi ujian awal yang terdiri dari 250 soal yang harus diselesaikan dalam waktu satu jam.
“Uji kompetensi ini menjadi acuan bagi Dinas Kesehatan, terutama untuk pemimpin yang membutuhkan informasi hasil uji kompetensi m” ujarnya.
BACA JUGA:Wabup OKUS Terima Audiensi Mahasiswa
BACA JUGA:Zero Frambusia, Pemkab OKU Selatan Terima Penghargaan
Sekretaris Dinas Kesehatan menekankan pentingnya akurasi dalam pemeriksaan hasil uji kompetensi agar hasilnya dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas tenaga kesehatan di Kabupaten OKU Selatan.
Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Hj. Meiliasari S.Kep. Nes., M.M, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari anggaran DPA bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan.
“Kegiatan ini sendiri berlangsung selama satu hari dan di ikuti oleh 226 peserta dari 19 Puskesmas dan perwakilan klinik Polres OKU Selatan ,” tuturnya.
BACA JUGA:Siasati Jalan Longsor, BPBD Keruk bukit
BACA JUGA:Dinas Pariwisata Lakukan Koordinasi Lebih Awal Pelakaanan SRGF
Dikatakannya pembinaan teknis dan pengawasan praktek nakes tahun 2024 adalah kegiatan rutin dari bidang sumber daya kesehatan.
Tujuan utamanya adalah mengevaluasi kemampuan tenaga kesehatan dari segi pengetahuan dasar, seperti perawatan, bidan, dan dokter, dalam pengawasan praktik tenaga kesehatan di masing-masing puskesmas di Kabupaten OKU Selatan. (rel)