Sudah ada tersangka baru, kasus batik PMD Sumsel Jilid II dipastikan bergulir

Jumat 25 Apr 2025 - 21:18 WIB
Reporter : HOS
Editor : HOS

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terungkap bahwa terdakwa Agus Sumantri selaku Ketua PPID Provinsi Sumsel periode 2020-2025, bersama-sama dengan Joko Nuroini, Priyo Prasetyo dilakukan penuntutan terpisah dan saksi Letty Priyanti Direktur CV Arlet serta saksi H Wilson Plt Kepala Dinas PMD Sumsel, telah melakukan secara bersama-sama ataupun secara sendiri-sendiri telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan untuk memperkaya diri sendiri.

 

Sehingga atas perbuatan para terdakwa negara mengalami kerugian keuangan Negara atau perekonomian Negara sebesar Rp871.356.000,00.

 

Tags :
Kategori :

Terkait