Ia menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh terciptanya Pilkada yang damai dan siap menerima hasil akhir dari KPU, apapun keputusannya.
BACA JUGA:Kapolsek Muaradua Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Miskin
BACA JUGA:Camat Banding Agung Monitoring Pelayanan Cek Kesehatan Gratis di Pustu
Sementara itu, Joncik Muhammad mengingatkan seluruh timnya untuk tidak terlalu larut dalam euforia kemenangan versi quick count.
“Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh rakyat Empat Lawang, bukan hanya tim JM-Fa’i. Mari kita syukuri dengan bijak dan tetap mengawal proses hingga selesai. Ikuti mekanisme resmi hingga pleno penetapan calon terpilih oleh KPU,” ucap Joncik.
Rapat pleno penetapan hasil tingkat kabupaten akan menjadi penentu akhir dari hasil PSU Pilkada Empat Lawang, yang sebelumnya diputuskan Mahkamah Konstitusi untuk dilaksanakan ulang. Masyarakat kini menanti hasil resmi dari KPU yang akan diumumkan pada 24 April 2025.