Agam Syarif Baharuddin (ASB) – Hakim
Ali Muhtarom (AM) – Hakim
Muhammad Syafei (MSY) – Kepala Legal Jaminan Sosial di PT Wilmar Group
BACA JUGA:Pemda OKU Selatan Pastikan Kebutuhan Pupuk Subsidi Tahun 2025 Terpenuhi
BACA JUGA:JP Morgan: Emas Lebih Bagus Dari Bitcoin di Tengah Krisis Ekonomi
Kasus ini diduga berkaitan dengan pemberian suap untuk memengaruhi putusan perkara ekspor minyak goreng yang menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Yusril menegaskan, tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum, termasuk aparat penegak hukum itu sendiri. "Semua harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku. Kalau terbukti bersalah, akan diproses sampai ke pengadilan," tutupnya.
Kategori :