MUBA, HARIAN OKU SELATAN - Ly (33), seorang istri di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, melakukan tindakan nekat dengan memotong "burung" suaminya, Rian Hidayat (33).
Ly menyerahkan diri ke Mapolsek Bayung Lencir dan mengungkapkan alasannya. Pernikahan mereka selama 12 tahun hancur karena suaminya telah menikah lagi secara diam-diam, dan istri mudanya sedang hamil.
Ly menceritakan bahwa pada malam kejadian, suaminya mengakui telah menikah lagi. Meskipun selama 12 tahun pernikahan mereka tidak ada masalah, keberadaan istri baru itu membuat Ly tidak bisa menerima.
BACA JUGA:Peringati HKG ke-52, PKK OKU Selatan Lakukan Gertam Cabai
BACA JUGA:Bupati Usulkan Jalan Berstatus Nasional ke Bappeda Sumsel
Ly berusaha menghubungi istri mudanya dan suaminya, tetapi telepon mereka tidak diangkat. Suaminya bahkan mencoba untuk meredakan situasi dengan mengajak Ly untuk menerima keberadaan istri mudanya.
Namun, Ly tidak bisa menerima situasi tersebut dan mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap poligami.
Meskipun suaminya meminta damai, Ly tetap menolak dan tidak mau dimadu. Dia merasa terpukul ketika istri mudanya mengaku sedang hamil, dan perempuan itu menunjukkan foto test pack yang positif.
BACA JUGA:Siswa MTsN 1 OKUS Diminta Kuasai Microsoft Office
BACA JUGA:Polsek Muaradua Blusukan dan Sampaikan Larangan Bawa Sajam
Ly merasa hancur hati dan tidak bisa menerima kenyataan bahwa suaminya meminta damai dan menginginkan dirinya menerima poligami.
Meskipun akhirnya Ly berdamai dengan dirinya sendiri, dia melakukan tindakan nekat dengan memotong "burung" suaminya. Meski sangat terpukul, Ly masih melayani suaminya pada malam itu.
Kisah tragis ini mencerminkan dampak emosional dan psikologis dari masalah rumah tangga, poligami, dan pengkhianatan, yang dapat membawa seseorang pada tindakan ekstrem. (seg)