MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna meningkatkan akses serta mendukung pergerakan ekonomi masyarakat, Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B. Commerce usulkan jalan berstatus Nasional.
Pengusulan itu sendiri disampaikan Bupati OKU Selatan ke Bappeda Provinsi Sumatera Selatan disaat pelaksanaan Musyawarah dan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RKJPD) Tahun 2025-2045 Kabupaten Selatan, diaula Pemkab Senin 4 Maret 2024.
Dalam usulannya, Bupati OKU Selatan menyampaikan bahwa Jalan Lintas Baturaja-Muaradua-Bengkulu-Lampung Barat sudah layak untuk dijadikan Jalan Lintas Nasional.
Bahkan dalam opsi lain, Bupati memberikan gambaran Jalan Lintas OKU Timur-Muaradua-Bengkulu-OKU Timur Muaradua-Lampung Barat.
BACA JUGA:Siswa MTsN 1 OKUS Diminta Kuasai Microsoft Office
BACA JUGA:Polsek Muaradua Blusukan dan Sampaikan Larangan Bawa Sajam
"Kalau jalan yang kami sebutkan tadi menjadi stara Nasional, maka akan berdampak positif bagi masyarakat OKU Selatan, karena yang dati luar akan lebih tertarik untuk berkunjung ke wisata OKU Selatan," ucapnya.
Maka untuk itu, perlu kami sampaikan lantaran disini ada perwakilan dari Bappeda Provinsi Sumsel untuk mengusung usulan ini ke Bappeda hingga ke Pusat.
"Mumpung ada Menko ada Bappeda Provinsi ada orang Kementerian PU, walaupun memang beda Dirjen, yang ini SDA kalau jalan itu Bina Marga, tapi kami di OKU Selatan ini sampai hari ini belum ada kewenangan dari pusat terkait perubahan status akses jalan," ucapnya.
Karena, sejauh ini perlu kami sampaikan bahwa di OKU Selatan 1 meter persegi pun tidak ada akses jalan status nasional, artinya jalan Nasional di OKU Selatan ini tidak masuk dan itu sangat penting, menyangkut kelangsungan perbuatan ekonomi masyarakat OKU Selatan," tegas Bupati.
BACA JUGA:Kecamatan Sungai Are Ditimpa Longsor
BACA JUGA:Hanyut Lebih dari 24 Jam Lebih, Jasad Remaja Akhirnya Ditemukan
"Kami juga minta bantu dengan Bappeda Provinsi Sumsel agar diajukan ke Pemerintah Pusat, untuk merubah status jalan tersebut," pintanya.
Sementara itu, Kepada Bapperida OKU Selatan Firman Bastari, S.STP, M. Si membenarkan bahwa Pemkab OKU Selatan telah mengusulkan hal tersebut sejak beberapa tahun lalu.
"Sudah diajukan ke Bappeda Provinsi sejak benerapa Tahun lalu, karena Bappeda Provinsi yang berhak mengajukan ke Pusat, tapi sampai sekarang belum ada respon," tandasnya. (Dal)