8 April ASN Wajib Masuk Kerja, Bolos Tanpa Alasan Terancam Turun Pangkat

Senin 07 Apr 2025 - 17:41 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Hingga pemberhentian tidak hormat jika dilakukan secara berulang

Disiplin ASN, Tulang Punggung Layanan Publik

Ratu Dewa menekankan bahwa disiplin ASN adalah kunci pelayanan publik yang optimal, terutama di kota besar seperti Palembang. Ia menilai, ketidakhadiran ASN bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

"Dalam birokrasi yang melayani 1,7 juta jiwa penduduk, keterlambatan atau kekosongan layanan karena ASN mangkir bisa berdampak luas. Maka tidak ada toleransi untuk pelanggaran seperti ini," ujarnya.

BACA JUGA:Paslon Nomor 2 Tunjukkan Kepedulian, Bantu Korban Kebakaran Air Belando

BACA JUGA:Pelatih Timnas Minta Para Pemain U-17 Fokus 2 Laga Tersisa Piala Asia

Lebih dari 15 Ribu ASN Dipantau

BKD mencatat, terdapat lebih dari 15.000 ASN aktif di lingkungan Pemkot Palembang. Dengan jumlah besar tersebut, absensi di hari pertama kerja dapat sangat memengaruhi kinerja pelayanan publik.

Sebagai antisipasi, Pemkot juga telah mengedarkan surat edaran kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala dinas yang tidak menjalankan fungsi pengawasan terhadap bawahannya juga akan dimintai pertanggungjawaban.

 

Kategori :