Hingga pemberhentian tidak hormat jika dilakukan secara berulang
Disiplin ASN, Tulang Punggung Layanan Publik
Ratu Dewa menekankan bahwa disiplin ASN adalah kunci pelayanan publik yang optimal, terutama di kota besar seperti Palembang. Ia menilai, ketidakhadiran ASN bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
"Dalam birokrasi yang melayani 1,7 juta jiwa penduduk, keterlambatan atau kekosongan layanan karena ASN mangkir bisa berdampak luas. Maka tidak ada toleransi untuk pelanggaran seperti ini," ujarnya.
BACA JUGA:Paslon Nomor 2 Tunjukkan Kepedulian, Bantu Korban Kebakaran Air Belando
BACA JUGA:Pelatih Timnas Minta Para Pemain U-17 Fokus 2 Laga Tersisa Piala Asia
Lebih dari 15 Ribu ASN Dipantau
BKD mencatat, terdapat lebih dari 15.000 ASN aktif di lingkungan Pemkot Palembang. Dengan jumlah besar tersebut, absensi di hari pertama kerja dapat sangat memengaruhi kinerja pelayanan publik.
Sebagai antisipasi, Pemkot juga telah mengedarkan surat edaran kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala dinas yang tidak menjalankan fungsi pengawasan terhadap bawahannya juga akan dimintai pertanggungjawaban.