“Remisi dan PMP menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta mencerminkan keadilan restoratif. Selain itu, remisi juga membantu mengurangi overkapasitas di lembaga pemasyarakatan, sehingga pelayanan dan pembinaan dapat lebih optimal,” jelasnya.
Remisi khusus ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi para narapidana untuk kembali berkontribusi positif bagi masyarakat setelah menyelesaikan masa hukumannya.
Kategori :