Kasus Dugaan Korupsi di PMI Palembang
Kasus ini bermula dari temuan dugaan penyalahgunaan dana hibah PMI Palembang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kemanusiaan. Dedi Siprianto, suami Fitrianti, diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Umum di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang pada saat dugaan korupsi terjadi.
Penyidik Kejari Palembang masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi. Publik menunggu langkah tegas Kejari untuk menuntaskan perkara ini dan menindak siapa pun yang terbukti bersalah sesuai hukum yang berlaku.
Kategori :