Muaradua, HARIANOKUSELATAN – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis (06/03/2025).
Kegiatan ini bertujuan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Rakor yang berlangsung secara daring ini digelar di Aula Vidcon Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan diikuti oleh Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., Kasatgas Korsup KPK RI Wilayah II Untung Wicaksono, Pic Korsup KPK RI Wilayah Norce M. Sitanggang, Rusfian, dan Rm. Muhammad Daffa beserta jajaran.
Turut hadir Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kepala Dinas PU TR, dan Kabag PBJ.
BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Sampaikan Pidato Perdana, Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Kota
BACA JUGA:KONI Sumsel Bantah Tuduhan Korupsi, Siap Laporkan FSOSS atas Pencemaran Nama Baik
BACA JUGA:Teliti Sebelum Membeli! Ini 7 Ciri Mobil Bekas yang Pernah Terendam Banjir
Sekda OKU Selatan dalam sambutannya berharap rakor ini memberikan arahan dan bimbingan terkait tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik.
Kasatgas Korsup Wilayah II KPK RI, Untung Wicaksono, memaparkan Program Koordinasi Pencegahan Korupsi 2025 dengan fokus pada 8 Area Monitoring Center for Prevention (MCP), yaitu:
-
Perencanaan APBD
-
Penyusunan Anggaran APBD
-
Pengadaan Barang dan Jasa
-
Pelayanan Publik
-
Manajemen ASN
-
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
-
Optimalisasi Penerimaan Daerah
-
Kategori :