OGAN ILIR, HARIAN OKU SELATAN - Pelaksanaan Mutsabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) XXX Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024 diundur dari jadwal semula yani (21 hingga 27 Februari 2024.
Ha ini karena tengah berlangsungnya tahap rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Albatani, menyatakan bahwa MTQH XXX akan dilaksanakan pada 29 Februari hingga 6 Maret 2024.
Ada delapan cabang lomba yang akan diperlombakan pada MTQH XXX Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024.
Cabang lomba tersebut mencakup seni baca Al-Quran, Qira’at Al-Quran, hafalan Al-Quran, tafsir Al-Quran, fahm Al-Quran, syarh Al-Quran, seni kaligrafi Al-Quran, dan Karya Tulis Ilmiah Al-Quran (KTIQ).
BACA JUGA:Terbukti Bersalah, Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Dijatuhi Hukuman
BACA JUGA:Kejati Rampungkan Kasus Korupsi Bobol Rekening Nasabah Senilai Rp6,4 Miliar
Pemkab Ogan Ilir telah menyiapkan lokasi penginapan bagi kafilah dari masing-masing kecamatan, seperti di Kompleks Mutiara Indah I Kecamatan Indralaya, Kompleks Taman Permata Indah (TPI) Kecamatan Indralaya, Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya, Desa Sakatiga Kecamatan Indralaya, dan Desa Tebing Gerinting Kecamatan Indralaya Selatan.
Acara utama akan diselenggarakan di kawasan Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya.
Rencananya, pembukaan MTQH XXX tingkat Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024 akan diselenggarakan pada 29 Februari 2024 di Gedung Caram Seguguk KPT Tanjung Senai, dimulai pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:Guna Atasi Pengangguran, Disnaker OKU Gelar Pelatihan
BACA JUGA:Harlah NU ke-101 Tampilkan Berbagai Atraksi hingga Drama Kolosal
Lokasi perlombaan mencakup Lapangan Masjid Agung An-Nur Tanjung Senai, Gedung Serbaguna Caram Seguguk KPT Tanjung Senai, Gedung Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, Gedung PKK Kabupaten Ogan Ilir, dan Gedung Caram Seguguk Pemda Lama.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Muhsin Abdullah, berharap agar panitia dan penanggungjawab kegiatan memastikan kelancaran pelaksanaan MTQH XXX. (seg)