2 Pengedar Narkoba Diamankan Petugas

Selasa 20 Feb 2024 - 17:04 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BATURAJA, HARIAN OKU SELATAN - Jajaran Satres Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba di dua lokasi berbeda.

Tersangka pertama adalah Octo Libra (39) warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Sementara itu, tersangka kedua adalah Elan Satria (31), warga Dusun IV Rt.001 Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjaun, Kabupaten OKU.

Octo Libra ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Ulak Pandan pada Senin, 19 Februari 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,01 gram.

BACA JUGA:Warga OKU Timur Harap Harga Beras Segera Turun

BACA JUGA:Pembelian Pupuk Subsidi Bisa Gunakan 2 Opsi

Selain itu, barang bukti lainnya termasuk 1 unit HP merk Vivo, 1 buah dompet warna biru, 1 buah timbangan digital, 1 buah skop, 1 bungkus plastik klip bening, dan uang tunai sebesar Rp 200.000.

Tersangka Elan Satria ditangkap di depan rumahnya di jalan lingkar stasiun Dusun IV Rt.001 Desa Lubuk Rukam pada Senin, 19 Februari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat penangkapan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah kotak plastik warna putih yang berisikan 16 bungkus plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,69 gram.

BACA JUGA:Atlas Ajak Warga OKU Selatan Jaga Kelestarian Hutan

BACA JUGA:Petani Jagung Senang, Harga Jual Tinggi

Selain itu, ditemukan pula 1 bungkus plastik klip bening kosong, 1 skop plastik warna putih, dan 3 lembar uang kertas dengan pecahan Rp 50.000.

Keduanya, Octo Libra dan Elan Satria, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka dan barang bukti telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres OKU. (seg)

Kategori :