Tukang Kredit di Palembang Terlibat Pencurian Nasabahnya, Polisi Selidiki Kasus Ini

Rabu 12 Feb 2025 - 21:54 WIB
Reporter : Desti Kurniawati
Editor : Desti Kurniawati

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Neliwati (36), melaporkan tindakan pendobrakan rumah dan pengambilan paksa barang miliknya oleh tukang kredit dari CV Bintang ke Polrestabes Palembang.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di Perumahan Dream'Sland 1, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan bahwa laporan dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Pasal 363 KUHP) telah diterima dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Benar adanya laporan dari korban pencurian dengan pemberatan, sudah diterima di SPKT dan selanjutnya akan ditindaklanjuti," ujar AKP Heri.

BACA JUGA:MK Terancam Tak Bisa Gaji Pegawai Setelah Mei 2025 akibat Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Konsisten Melayani UMKM, BRI Cetak Laba Rp60,64 Triliun

Neliwati mengungkapkan, saat kejadian rumahnya dalam keadaan kosong. Ia menerima telepon dari penjaga keamanan kompleks bahwa beberapa orang dari CV Bintang datang untuk mengambil barang yang dikreditnya, yakni sofa dan AC. Ia sempat meminta satpam untuk tidak membuka pintu, namun salah satu karyawan CV Bintang meyakinkan bahwa jika ada barang hilang, akan diganti.

Namun, setibanya di rumah, ia mendapati pintu rumah telah didobrak dan jendela terbuka. Sekitar 7-8 orang mengaku dari CV Bintang telah masuk dan mengambil beberapa barang miliknya. Selain sofa dan AC yang menjadi objek kredit, barang pribadi lainnya juga hilang, di antaranya satu tas berisi laptop merek Acer, satu unit CD pernikahan, kabel listrik AC, dan MCB.

BACA JUGA:Konsisten Melayani UMKM, BRI Cetak Laba Rp60,64 Triliun

BACA JUGA:Dirjen Migas Achmad Muchtasyar Dinonaktifkan Usai Penggeledahan Kantor oleh Kejagung

Neliwati mengaku shock atas kejadian ini. Ia menyatakan bahwa dirinya hanya menunggak satu bulan pembayaran AC dan bahkan sudah berniat melunasi sofa keesokan harinya. Saat kejadian, ia sedang berada di Kota Batam dan merasa dirugikan karena barang pribadinya turut hilang.

Dengan adanya laporan ini, Neliwati berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti kasus tersebut secara hukum. (dst)

Kategori :