Penggeledahan Kantor Ditjen Migas Ini Kata Wamen ESDM

Selasa 11 Feb 2025 - 21:28 WIB
Reporter : HOS
Editor : HOS

BeritaNasional.com -  Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM pada Senin (10/2/2025). Kementerian ESDM disebut patuh terhadap ketentuan dan akan menjalani proses hukum yang berlaku. Pihaknya tidak memermasalahkan penggeledehan tersebut.

 

"Dengan adanya pemeriksaan oleh kejaksaan agung, ini tentu ada subjek-subjek yang dilakukan pemeriksaan. Tentu kita akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada," ujar Yuliot saat rapat kerja dengan Baleg DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (11/3/2025).

 

Setelah penggeledahan, tidak ada aktivitas yang terganggu di Kantor Ditjen Migas. Saat ini operasional Kementerian tetap berjalan normal.

 

"Enggak, ini dari kementerian tetap berjalan normal. Ada kegiatan-kegiatan rutin yang ada di kementerian, tetap laksanakan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini," ucapnya.

 

Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) pada periode 2018-2023.

 

Duduk perkara kasus ini bermula pada 2018, dengan diterbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

 

"Dengan tujuan PT Pertamina diwajibkan mencari minyak yang diproduksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan kontraktor kontrak kerjasama (KKKS)," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dikutip, Selasa (10/2/2025).

 

Namun, apabila penawaran dari swasta tersebut ditolak oleh Pertamina. Maka hal itu dapat digunakan untuk mengajukan rekomendasi ekspor sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan persetujuan ekspor. 

Tags :
Kategori :

Terkait