Bursah Zarnubi-Widya Ningsih Dipastikan Menang Pilkada Lahat 2024, Segera Dilantik

Rabu 05 Feb 2025 - 18:24 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

LAHAT, HARIANOKUSELATAN.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lahat 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Yulius Maulana dan Budiarto Marsul. Dengan keputusan ini, pasangan Bursah Zarnubi-Widya Ningsih dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Lahat 2024.

Sidang pembacaan ketetapan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Lahat Tahun 2024 digelar pada Selasa, 4 Februari 2025, di Gedung MK-RI, Jakarta. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, didampingi hakim anggota Dr. Daniel Yusmic P.F. dan Prof. Dr. M. Guntur Hamzah.

Majelis hakim menolak permohonan yang diajukan oleh Yulius Maulana-Budiarto Marsul karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk membatalkan hasil pemilu.

BACA JUGA:MK Tolak Gugatan Pilkada OKU Selatan, Permohonan Paslon No 4 Dinilai Kabur

BACA JUGA:Gugatan HNU-Lia Ditolak MK, Edison-Sumarni Resmi Pimpin Muara Enim

Menanggapi putusan tersebut, Ahmad Syahril Kurnianto, SH (Mas Ayi), Sekretaris tim pemenangan BZ-WIN, menyatakan pihaknya telah optimis dengan hasil ini dan berharap pasangan Bursah Zarnubi-Widya Ningsih segera dilantik untuk menjalankan program pembangunan Kabupaten Lahat.

"Kami berharap perubahan besar segera dimulai demi kesejahteraan masyarakat Lahat," ujarnya saat menyaksikan putusan MK di Cafe Amerta, Selasa malam.

Bursah Zarnubi, yang berada di Jakarta saat putusan diumumkan, melalui juru bicara Bakrun Satria Darma mengungkapkan rasa syukur atas kemenangan tersebut.

BACA JUGA:Formula E Jakarta 2025 Perkenalkan Gen3 Evo, Akselerasi Lebih Cepat dari F1

BACA JUGA:Indra Sjafri Umumkan 23 Pemain Timnas U-20 untuk Piala Asia 2025

"Alhamdulillah, ini adalah kemenangan bersama untuk seluruh masyarakat Kabupaten Lahat," ujar Bakrun, mengajak seluruh pihak bersatu membangun daerah.

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. "Mari kita hormati proses hukum dan keputusan MK dengan sikap dewasa dan tertib," katanya.

Meski situasi di Kabupaten Lahat kondusif, pengamanan ketat tetap dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk kantor KPU dan Bawaslu.

BACA JUGA:Buntut Kasus Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjpsoemarno

BACA JUGA:Menkes: Program Skrining Kesehatan Gratis Dimulai 10 Februari 2025

Kategori :