446 WBP Lapas Martapura Gunakan Hak Pilih

Kamis 15 Feb 2024 - 19:03 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

MARTAPURA, HARIAN OKU SELATAN - Sebanyak 446 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Martapura menggunakan hak pilih mereka pada Pemilihan Umum 2024.

Dari total 453 WBP di Lapas tersebut, 253 masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara 193 masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Adapun 7 WBP perempuan tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena masih ditahan di Polres OKU Timur.

Kalapas Kelas IIB Martapura, Edi Saputra, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas tersebut berjalan lancar dan kondusif.

BACA JUGA:Tumpas Hama Babi, Petani Kerjasama Dengan Porbi

BACA JUGA:Kampus STIT Darul Huda Sosialisasikan Beasiswa

Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Lapas, yaitu TPS 901 dan TPS 902, telah dipersiapkan untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan baik.

Edi Saputra menyebutkan bahwa hingga saat ini belum terdapat laporan mengenai WBP yang sakit, namun hal tersebut akan terus dipantau hingga hasil akhir diumumkan.

Petugas TPS berasal dari pegawai Lapas, didukung oleh personel TNI dan Polri dalam rangka menjaga keamanan.

Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT, dan Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, turut meninjau langsung proses pemungutan suara di TPS Khusus Lapas.

BACA JUGA:Warga Desa Datar Harapkan Bantuan Tower Telkomsel

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Road Show To School

Bupati Lanosin mengingatkan masyarakat untuk tidak golput dan aktif menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

Kapolres Dwi Agung Setyono berharap agar proses pemungutan suara di Lapas Kelas IIB Martapura dapat berjalan lancar dan kondusif.

Ia juga mengimbau masyarakat OKU Timur untuk datang ke TPS pada hari pencoblosan, mengingat pihak kepolisian telah menyiapkan pengamanan secara konfigurasi dengan memetakan tingkat rawan di setiap TPS. (seg)

Kategori :