Hingga kini, game palsu tersebut dilaporkan masih aktif di Play Store, meskipun Mob Entertainment telah melaporkan ulang.
Tuntutan Mob Entertainment
Mob Entertainment meminta:
Kompensasi finansial sebesar $150 ribu USD per aset (sekitar Rp2,4 miliar).
BACA JUGA:Manipulasi Data BOS di SD Negeri Sungai Lumpur, Guru Minta Kepsek Diganti
BACA JUGA:Aksi Tawuran Remaja di Palembang Kembali Pecah
Larangan permanen bagi Google dan Daigo Game untuk mendistribusikan konten yang melanggar hak cipta atau merek dagang.(arl)
Kategori :