Studio Game Poppy Times Gugat Google, Ini Alasannya!

Sabtu 18 Jan 2025 - 12:27 WIB
Reporter : Arel Muzaki
Editor : Arel Muzaki

HARIANOKUSELATAN.ID - Mob Entertainment, pengembang di balik seri game horor Poppy Times, baru-baru ini menggugat Google terkait pelanggaran hak cipta dan merek dagang yang dilakukan oleh game palsu di Google Play Store. Gugatan ini menarik perhatian komunitas game dan memunculkan diskusi tentang perlindungan hak cipta di platform digital.

Detail Gugatan Mob Entertainment Terhadap Google

Mob Entertainment melayangkan gugatan resmi pada Rabu, 15 Januari 2025, setelah menemukan adanya dua game palsu di Play Store, yaitu:

Poppy PlayTime Chapter 3

Poppy PlayTime Chapter 4

Game-game tersebut dibuat oleh pengembang bernama Daigo Game 2020 Inc, yang diduga menggunakan desain dan aset berhak cipta milik Mob Entertainment tanpa izin. Lebih parahnya, game ini dijual dengan harga $35 hingga $95 USD (sekitar Rp570 ribu hingga Rp1,5 juta). Namun, pemain yang membayar dilaporkan diarahkan ke URL tidak aktif, yang berpotensi merugikan pengguna.

BACA JUGA:Event Apex Legends x Final Fantasy Diumumkan: Lunar Rebirth Collection

BACA JUGA:Pasca Penggerebekan, Diskotik DA Ditutup, Ratusan Karyawan Dirumahkan

Masalah dengan Penghapusan Game Palsu

Mob Entertainment menyebutkan bahwa meskipun sudah melapor ke Google, masalah ini tidak terselesaikan secara tuntas:

1 November 2024: Mob Entertainment mengajukan permintaan resmi untuk menghapus game Chapter 3.

9 Desember 2024: Google akhirnya menghapus game tersebut.

13 Desember 2024: Game muncul kembali di Play Store dengan URL yang sama.

BACA JUGA:Mantan Bupati Lahat Aswari Rivai Absen Sidang Kasus Korupsi Tambang Batu Bara

BACA JUGA:Petugas Kepolisian Tangkap 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Musi Rawas

Kategori :