Gelar Razia, Petugas Rutan Kelas I Palembang Temukan Beberapa Barang Terlarang

Kamis 16 Jan 2025 - 23:34 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Palembang melaksanakan razia di area Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan baru.

Razia yang berlangsung Kamis, 16 Januari 2025, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Palembang, David Rosehan. Petugas melakukan penggeledahan secara terstruktur di kamar hunian warga binaan yang sedang menjalani masa karantina Mapenaling.

BACA JUGA:Kabel Sepanjang 900 Meter Dicuri, Jembatan Musi VI Palembang Gelap dan Rawan Kriminalitas

BACA JUGA:Kasat Lantas Ogan Ilir AKP Desram Chemy Bantah Dugaan Razia Ilegal

Temuan Barang Terlarang

Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang berada di area rutan. Pemeriksaan meliputi barang bawaan, pengecekan lingkungan kamar, hingga pemeriksaan fisik warga binaan. Seluruh proses dilakukan secara profesional dan humanis, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Tujuan Razia

Karutan David Rosehan menjelaskan bahwa razia ini memiliki tiga tujuan utama:

Mencegah Masuknya Barang Terlarang

Razia memastikan tidak ada narkoba, senjata tajam, ponsel, atau barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.

Menanamkan Budaya Disiplin

Memberikan pembiasaan disiplin sejak awal kepada warga binaan baru.

Mengidentifikasi Potensi Gangguan Keamanan

Memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan dari warga binaan yang baru masuk.

BACA JUGA:KPK Periksa Anggota DPR Maria Lestari dan Arif Wibowo dalam Kasus Suap PAW

Kategori :