Kasat Lantas Ogan Ilir AKP Desram Chemy Bantah Dugaan Razia Ilegal

Kamis 16 Jan 2025 - 23:30 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

OGAN ILIR, HARIANOKUSELATAN.ID - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Ogan Ilir, AKP Desram Chemy, membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan razia ilegal di Jalan Nusantara, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.

"Tidak benar kalau anggota kami melakukan razia ilegal seperti yang disampaikan oleh warga. Kenyataannya tidak seperti itu," tegas AKP Desram Chemy, dilansir dari sumeks.co, Kamis, 16 Januari 2025.

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada instruksi dari pimpinan tertinggi untuk melaksanakan razia. Sebaliknya, kegiatan yang dilakukan adalah pengaturan lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap pagi dari pukul 06.30 WIB hingga pukul 07.45 WIB berdasarkan surat perintah resmi.

BACA JUGA:KPK Periksa Anggota DPR Maria Lestari dan Arif Wibowo dalam Kasus Suap PAW

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Pastikan Perbaikan Jalan Meranjat-Tambang Rambang

Tindakan Terhadap Pelanggaran Kasat Mata

Selama pengaturan lalu lintas, petugas kerap menemukan pelanggaran yang terlihat jelas, seperti pengendara tanpa helm atau kendaraan tanpa pelat nomor. Dalam kasus tersebut, petugas memberikan tindakan berupa teguran, tilang, atau lainnya.

"Kesalahan seperti ini sering kali berulang. Maka dari itu, petugas harus menilang sesuai peraturan agar pengguna jalan memperbaiki kesalahannya," jelas Kasat Lantas.

Ia menegaskan bahwa tindakan yang diambil bertujuan untuk memastikan pengguna jalan mematuhi Undang-Undang Lalu Lintas.

BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Terpilih Cak Arlan Bentuk Tim Transisi

BACA JUGA:Rekor Baru Mohamed Salah: Kandidat Kuat Ballon d'Or dari Liverpool

Warga Sampaikan Keluhan

Sebelumnya, beberapa warga melaporkan bahwa Jalan Nusantara sering menjadi lokasi razia yang diduga ilegal oleh oknum polisi. Salah satu warga berinisial R menyebut bahwa razia tersebut hampir setiap hari menyasar mahasiswa serta kendaraan besar seperti truk dan fuso.

"Modusnya dalih pengaturan lalu lintas, tetapi sering menilang di depan tempat usaha kami, sehingga mengganggu aktivitas usaha," ujar R, Rabu, 15 Januari 2025.

Warga pun meminta Kapolres, Propam, dan Polda Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti dugaan razia ilegal ini.

Kategori :