Bapperida OKU Selatan Lakukan Rapat Penyusunan RKPD

Jumat 10 Jan 2025 - 20:38 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Christian Nugroho

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) lakukan Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah Tahun 2026. Jumat, 10 Januari 2025.

Rapat itu sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Bapperida OKU Selatan Firman Bastari, S. STP., M. Si yang diikuti oleh para OPD dilingkungan Pemkab OKU Selatan.

Kaban Bapperida Firman Bastari, S. STP., M. Si mengatakan bahwa sesuai dengan amanat Pasal 74 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa proses penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dimulai pada minggu pertama bulan Desember 2 (dua) tahun sebelum tahun rencana.

BACA JUGA:Penyakit yang Bisa Diredakan dengan Makan Durian, Apa Saja?

BACA JUGA:Langkah Awal Penyusunan RKPD 2026, Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor

"Sehubungan dengan amanat tersebut, Bapperida Kabupaten OKU Selatan mulai melakukan pembahasan terkait arah kebijakan perencanaan serta proyeksi penganggaran pembangunan Kabupaten OKU Selatan Tahun 2026," ucapnya.

Dikatakamnya, dalam rapat ini yang perlu dibahas beberapa hal penting antara lain, Jadwal Tentatif Penyusunan RKPD Kabupaten Tahun 2026, Proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun 2026, Pelaksanaan Kebijakan Pusat dan Daerah Tahun 2026, dan Tema Pembangunan Tahun 2026.

BACA JUGA:Pemda OKU Selatan Bakal Kembali Membangun Gedung Tambahan RSUD

BACA JUGA:Cara Mudah Mengusir Laron dari Rumah, Bisa Pakai Cabai, Lho!

"Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah di akhir Bulan Desember Tahun 2024. Pada Tahun 2025 akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dan Penetapan Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 di Bulan Januari 2025. Proses selanjutnya akan disesuaikan dengan kondisi serta pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang terpilih," cetusnya.

Dari hasil pembahasan proyeksi Pendapatan Daerah. Lanjut Firman, untuk Rancangan Awal RKDP Tahun 2026 beberapa jenis pendapatan akan disesuaikan dengan pendapatan yang telah ditetapkan di Perubahan APBD Tahun 2024 serta penyesuaian dari jumlah dana transfer pusat untuk Tahun 2025 serta memperhatikan proyeksi pendapatan berdasarkan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Bangka Barat Tahun 2025-2029.

BACA JUGA:Polsek BSA Kembali Hadir Bantu Kebutuhan Pangan Warga

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Empat Lawang

Namun untuk proyeksi pajak dan retribusi daerah akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan BP2RD serta Perangkat Daerah yang memiliki pendapatan dari retribusi daerah. Proyeksi Belanja Daerah khususnya terkait belanja daerah yang bersifat wajib dan tetap serta rutin daerah berdasarkan hasil pembahasan disesuaikan dengan belanja pada Perubahan APBD Tahun 2024.

Dari pembahasan ini dirinya, berharap kepada peserta rapat agar dapat menganalisis sehingga selaras nantinya terhadap proses selanjutnya tentang penyusunan rancangan awal RKPD dan rancangan awal renja perangkat daerah Tahun 2026 mendatang. (Dal)

Kategori :