Bapperida OKUS Gelar Bimtek Penilaian Maturitas

Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025. Senin, 28 Juli 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

IKLAN UMROH

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Bapperida selenggarakan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025. Senin, 28 Juli 2025. 

Kegiatan itu sendiri Bupati OKU Selatan Abusama, SH diwakilkan oleh Asisten I Joni Rafles, AP., M.Si yang diikuti olen para OPD dan para Camat.

Asisten I Joni Rafles, AP., M.Si menyampaikan bahwa Bupati sangat mengapresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah hadir. Hal ini menunjukkan adanya komitmen bersama dalam upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

 "Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan Bimbingan Teknis terkait dengan Penguatan Implementasi SPIP ini sebagai bentuk komitmen kami mewujudkan Good Governance, Clean Government, dan Open Government dengan membenahi kinerja dan pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, "ungkapnya.

BACA JUGA:Cegah Karhutla Bersama TNI-Polri, Pemkab OKUS Sampaikan Situasi ke Kementrian

BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Hukum, Kepala Sekolah Diminta Transparan Kelola Dana BOS

Kami gembira, karena keinginan kami dalam meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan, berbuah penghargaan, antara lain: Predikat nilai “B” atas evaluasi Sakip oleh Kementerian Pan dan Reformasi Birokrasi, Opini WTP sebanyak 9 kali berturut-turut sejak tahun 2015 yang diberikan oleh BPK terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah, "jelasnya.

Ia menghimbau kepada setiap perangkat daerah untuk wajib menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun, dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan serta pertanggungjawaban keuangan dan kinerja menjadi akuntable dan transparan.

Asisten juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPKP beserta jajaran atas kerjasamanya dalam penguatan SPIP di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, sehingga Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan telah berada pada level 3 (tiga) dengan skor 3,040 (tiga koma nol empat puluh), Pengelolaan Manajemen Risiko Indeks (mri) dengan skor 3,156 (tiga koma satu lima enam), sedangkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dengan skor 1,882 (satu koma delapan delapan dua).

BACA JUGA:Siswa MTs Negeri Satu OKUS Juara III Tingkat Nasional Bahas Inggris

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi 2025

"Hal ini tentunya menjadi perhatian dan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, dengan menerapkan manajemen risiko yang mendukung pencapaian tujuan organisasi," jelasnya.

Sehingga diharapkan capaian Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terhadap penyelenggaraan SPIP terintegrasi dapat meningkat di tahun-tahun berikutnya," pintanya. 

Dalam laporan Kepala Bapperida Kabupaten OKU Selatan Firman Bastari, S.STP., M.Si melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Zulkhaidirsyah, SE menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya bimbingan teknis ini untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, menjamin keandalan pelaporan keuangan, mengamankan aset negara, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan