Pemerintah Perpanjang Usia Pensiun Hingga Jadi 59 Tahun

Kamis 09 Jan 2025 - 21:37 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Keputusan pemerintah untuk memperpanjang usia pensiun dari 58 tahun menjadi 59 tahun memicu berbagai tanggapan dari para pengamat dan masyarakat. Langkah ini dianggap memiliki dampak positif sekaligus tantangan, terutama bagi pekerja lanjut usia yang harus tetap aktif di dunia kerja lebih lama.

Tantangan Bagi Pekerja Senior

Menurut Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, keputusan ini memberikan tambahan waktu bagi pekerja untuk mempersiapkan dana pensiun. Namun, ia juga mengingatkan bahwa tidak semua pekerja dapat mempertahankan produktivitas hingga usia tersebut.

BACA JUGA:Sinkronkan Program Dinas Pariwisata OKUS Sambangi Disbudpar Sumsel

BACA JUGA:Ringankan Beban, Satlantas Polres OKUS Berikan Sembako ke Pemulung

“Sebuah survei dari OECD menunjukkan bahwa produktivitas tenaga kerja mulai menurun secara signifikan setelah usia 55 tahun, terutama di sektor yang membutuhkan tenaga fisik,” ungkap Achmad, Kamis, 9 Januari 2025.

Selain itu, diskriminasi usia di dunia kerja masih menjadi tantangan besar. Banyak perusahaan lebih memilih merekrut pekerja muda yang dinilai lebih adaptif terhadap teknologi. Berdasarkan survei global, pekerja di atas usia 50 tahun memiliki peluang promosi 30 persen lebih rendah dibandingkan rekan yang lebih muda.

“Anggapan bahwa pekerja senior kurang adaptif terhadap teknologi baru atau perubahan cepat di organisasi menjadi salah satu hambatan utama bagi mereka,” jelasnya.

BACA JUGA:Memar Tiba-tiba Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Rahasia Membuat Lemon Tea Segar Ala Restoran, Begini Tipsnya!

Akses Layanan Kesehatan yang Terbatas

Tantangan lain yang dihadapi pekerja lanjut usia adalah terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan di tempat kerja. Tidak semua perusahaan menyediakan dukungan kesehatan yang memadai, sehingga pekerja senior lebih rentan terhadap masalah kesehatan yang dapat memengaruhi produktivitas.

“Tekanan fisik dan mental cenderung meningkat seiring bertambahnya usia, dan tanpa dukungan kesehatan yang memadai, ini bisa menjadi hambatan besar,” kata Achmad.

BACA JUGA:SEKDA OKU Selatan Tinjau Rencana Peningkatan Kelas RSUD Muaradua

BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Pimpin Rapat Percepatan Layanan Penerbitan PBG

Kategori :