TPP ASN Kabupaten OKU Segera Cair

Rabu 07 Feb 2024 - 00:03 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BATURAJA, HARIAN OKU SELATAN - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dapat menantikan kabar baik, karena Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) alias Tunjangan Kinerja (Tukin) mereka segera cair.

Sekretaris Daerah (Sekda) OKU, Darmawan Irianto, mengumumkan kabar tersebut saat memimpin apel bulanan di halaman kantor Bupati OKU pada 5 Februari 2024.

BACA JUGA:Bandar Narkoba di Baturaja Divonis 10 Tahun Penjara

BACA JUGA:2 Ruko di Baturaja Dilalap Jago Merah

Darmawan menjelaskan bahwa saat ini Peraturan Bupati (Perbup) mengenai TPP sedang diajukan ke Gubernur Sumatera Selatan dan selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kita berharap TPP dapat segera direalisasikan dan diterima oleh seluruh ASN di Kabupaten OKU ,” ucapnya.

Sambil menunggu cairnya TPP, Darmawan mendorong para ASN untuk terus meningkatkan kinerja mereka.

BACA JUGA:Durian Simpang Meo Muara Enim Memenuhi Baturaja

BACA JUGA:Pasar Atas Baturaja Makin Bersih dan Rapi

Dirinya khususnya menekankan pentingnya absensi yang baik, dan mengingatkan bahwa TPP akan dikurangi jika absensi tidak memadai.

Para ASN yang mengikuti apel bulanan merespon kabar baik ini dengan senang dan bersyukur.

Beberapa dari mereka bahkan berdoa agar TPP segera direalisasikan. Kabar ini memberikan harapan positif bagi ASN OKU terkait peningkatan kesejahteraan mereka. ( seg)

Kategori :