KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, mengatakan laporan tersebut telah diserahkan kepada unit Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Unit Ranmor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dharma berharap pelaku segera ditangkap dan mobilnya dapat segera dikembalikan. Total kerugian yang ditanggungnya akibat kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 110 juta.
BACA JUGA:Persiapkan PHP Pilkada, KPU Sumsel Gelar Rakor Strategis
BACA JUGA:Liverpool Dekati Aurelien Tchouameni: Perekrutan Besar di Bursa Transfer
Peringatan bagi Warga
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, bahwa pencurian kini tidak hanya menyasar sepeda motor, tetapi juga mobil.
Penting bagi pemilik kendaraan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memasang sistem pengamanan yang lebih baik.