Pemda OKU Selatan Gelar Rapat Evaluasi AKIP

Senin 05 Feb 2024 - 13:07 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Christian Nugroho

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melakukan rapat Koordinasi Hasil Evaluasi dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2023.

Rapat itu sendiri, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan M. Rahmatullah, S. STP., M.M diruang Sekda, Senin 05 Febuari 2024.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana pada Sekretariat Daerah OKU Selatan Erwan Herawan, S.T., M.M memaparkan terkait kegiatan evaluasi ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“Maka dari itu, kita perlu melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja pada Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, pada pelaksanaan evaluasi tahun 2023, berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ,” ujarnya.

Tujuannya , ungkap  Erwan Herawan adalah evaluasi untuk mengetahui tingkat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil (result oriented government).

BACA JUGA:Pemda Gandeng UI Dalam Pemetaan PBB-P2

BACA JUGA:BNN Sebut Minim Support Pemda dalam P4GN

Secara rinci, sasaran evaluasi AKIP adalah memperoleh informasi mengenai implementasi SAKIP , menilai tingkat implementasi SAKIP , menilai tingkat akuntabilitas kinerja , memberikan saran perbaikan untuk peningkatan AKIP; dan memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya.

"Ruang lingkup evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah meliputi penilaian kualitas perencanaan kinerja, pengukuran kinerja berjenjang dan, pelaporan kinerja," bebernya.

Kemudian, evaluasi akuntabilitas kinerja internal, dan capaian kinerja atas output maupun outcome serta kinerja lainnya pada level instansi pemerintah maupun unit kerja dibawahnya.

"Pelaksanaan evaluasi AKIP menggunakan kombinasi metodologi kualitatif dan kuantitatif dengan mempertimbangkan kepraktisan dan kemanfaatan yang disesuaikan dengan tujuan evaluasi serta mempertimbangkan kendala yang ada," terangnya.

Langkah praktis ini, jelasnya, diambil agar lebih cepat memberikan petunjuk untuk perbaikan implementasi SAKIP, sehingga dapat menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja.

Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Tahun Sebelumnya Evaluasi juga dilakukan dengan mempertimbangkan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan pada tahun sebelumnya.

Dari hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menunjukkan bahwa nilai sebesar 62,64 dengan predikat Baik.

BACA JUGA:Pemda OKU Selatan Tertibkan Pedagang Membandel

BACA JUGA:Pemda OKUS Minta Peran Pemuda Sukseskan Pemilu

Sementara itu, Sekretaris Daerah dalam arahannya mengatakan bahwa ada beberapa   hal yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah OKU Selatan terkait penilaian yang dipandang perlu adanya peningkatan organisasi.

Terkait dengan sakil, nilai kita sudah terbit ada surat dari Menpan, OKU Selatan tingkat akuntabilitas kinerja B. Dan hasil evaluasi 62.64 % hasil ini meningkat dari tahun sebelumnya.

"Artinya komponen yang dinilai mengalami kenaikan , terima kasih atas para OPD yang telah melaksanakannya. Target harus lebih ditingkatkan, kita harus berstrategi, berkordinasi dengan baik dan optimal, terkait penilaian-penilaian, agar OKU Selatan dapat bersaing di tingkat Nasional," ungkap Sekda.

Sekda juga mengungkapkan untuk saling Suport dan awasi agar kordinasi dengan masing-masing OPD dapat saling terbuka. Saling bersatu padu dalam berkomunikasi, dalam penilaian SAKIP baik dari Kemenpan,   maupun Ombudsman.

"Hasil Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik, sehingga capaian target tentang penilain Pemerintah OKU Selatan dapat sesuai harapan di tahun berikutnya," tandasnya. (Dal)

Kategori :