Pemkab OKU Selatan Minta Pengusaha Pertashop Segera Mengurus Izin Usaha

Senin 16 Dec 2024 - 20:38 WIB
Reporter : HOS
Editor : HOS

Pelaku Pertashop ini diberikan dispensasi bahwa mereka tetap bisa menjalankan usaha sembari mengurus perizinan,"terangnya. (HOS) 

 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait