MURATARA, HARIANOKUSELATAN.ID - Seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Muratara akhirnya ditangkap polisi saat tengah berpesta sabu bersama rekannya. Tersangka, Wiranda alias Wanda (27), diringkus oleh Tim Anak Beruang Unit Reskrim Polsek Muara Rupit di Desa Pantai, Kecamatan Rupit, pada Jumat (13/12).
Kapolsek Muara Rupit, Iptu Dheny Satria, menjelaskan bahwa Wanda telah menjadi target pencarian selama tiga bulan terakhir atas kasus pencurian sepeda motor. “Pelaku diburu sejak tiga bulan lalu dan ditangkap saat sedang pesta narkoba,” ungkapnya.
BACA JUGA:Sejumlah Tokoh Penting Gelar Pertemuan Guna Jaga Stabilitas Usai Pilkada
BACA JUGA:PDIP Klaim Ada Intervensi Kapolda Papua Tengah dalam Rekapitulasi Pilkada
Kronologi Kasus Curanmor
Wanda diketahui mencuri sepeda motor Yamaha NMax milik Hirawan (35), warga Desa Beringin Sakti, Kecamatan Rawas Ilir, pada Senin (16/9). Saat itu, korban tengah berbelanja di sebuah toko di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, ketika motornya, bernomor polisi B 6180 VEL, digasak oleh pelaku.
Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp15 juta langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Rupit. Berdasarkan penyelidikan awal, polisi memanfaatkan rekaman CCTV toko untuk mengidentifikasi pelaku.
Penemuan Barang Bukti
Sepeda motor korban akhirnya ditemukan pada 10 Desember 2024 di kawasan SP3 Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Menurut keterangan warga setempat, motor tersebut dibeli dari Wanda. “Barang bukti sudah diamankan di Polsek sebagai alat bukti,” ujar Iptu Dheny.
Penangkapan Pelaku
Keberadaan Wanda terdeteksi di Desa Pantai, Kecamatan Rupit, saat sedang pesta sabu. “Pelaku mengakui perbuatannya mencuri motor korban bersama temannya yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah Dheny.
Hasil penjualan motor curian tersebut, menurut pengakuan Wanda, digunakan untuk membeli sabu. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Wanda mengaku telah terlibat dalam empat aksi pencurian sepeda motor di wilayah Rupit.
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Tindaklanjuti Kasus Pedofil Guru Musik:
BACA JUGA:Selidiki Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang, Unsri Bentuk Tim Investigasi Internal
Tindakan Lanjut
Kapolsek menegaskan bahwa polisi akan terus mendalami kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. “Proses hukum akan dilakukan secara tegas terhadap tersangka, termasuk mengejar rekan pelaku yang masih buron,” tutupnya.
Kasus ini menegaskan komitmen Polsek Muara Rupit dalam memberantas tindak pidana curanmor sekaligus peredaran narkoba di wilayah Muratara.