PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang telah memeriksa pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) Dharma Agung (DA) Club 41, Thomy, terkait keributan yang terjadi di tempat tersebut beberapa waktu lalu.
Thomy menjelaskan bahwa ia dimintai keterangan sebagai saksi dan berharap polisi dapat mengusut tuntas aktor utama dari insiden tersebut yang merugikan pihaknya. "Kami juga dirugikan jika aktor utama keributan ini tidak segera ditangkap," ujarnya.
BACA JUGA:3.274 Peserta PPPK OKI Bersaing Raih Status ASN
BACA JUGA:Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Palembang Tewas Diamuk Warga
Keributan yang terjadi saat perayaan ulang tahun ke-28 DA Club 41 itu melibatkan sekelompok orang yang merusak suasana perayaan dan ada yang menggunakan senjata tajam. Satpam DA Club 41 pun menjadi korban saat melerai keributan.
Pemilik lain, Thomas Chandra, menyayangkan insiden tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, meskipun sempat beredar pemberitaan yang mengklaim adanya korban jiwa. "Kami memastikan tidak ada korban jiwa dalam keributan tersebut," tegas Thomas.
BACA JUGA:Pilkada Ogan Ilir: Relawan Kotak Kosong Sesumbar Lampaui Target
BACA JUGA:Bagikan 55 Motor Gratis Pada Relawan, Fauzi Amro dan Nopianto Tuntaskan Janji Politik
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, juga menanggapi kasus ini, menginstruksikan agar penyidikan dilakukan secara proporsional dan profesional. "Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang sedang bekerja, saya akan memantau perkembangan penyelidikannya," ujarnya.