JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Sekelompok massa yang tergabung dalam Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu Provinsi DKI Jakarta pada Jumat, 22 November 2024. Mereka mendesak Bawaslu untuk menyelidiki dugaan dana kampanye Pilkada Jakarta yang bersumber dari judi online.
Hasan Assegaf, Ketua PMJAK, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti tambahan yang memperkuat laporan mereka terkait keterlibatan judi online dalam dana kampanye pasangan calon (paslon) Cagub-Cawagub Jakarta. Bukti tersebut mencakup foto paslon yang tampak bersama sindikat judi online, yang saat ini sedang diselidiki oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
BACA JUGA:DPRD OKU Selatan Gelar Paripurna Dengarkan Pandangan Bupati
BACA JUGA:Dinas PPPAPPKB Bersama Steack Holder Terkait Lakukan Disemnoasi Audit Stunting
"Bukti tambahan ini kami serahkan pada Kamis, 14 November 2024. Namun sayangnya, laporan kami ditolak oleh petugas Bawaslu," kata Hasan.
Bukti Tambahan dan Dugaan Keterlibatan Sindikat Judi Online
PMJAK menyerahkan surat keputusan dari partai politik yang menunjukkan bahwa salah satu tersangka judi online terlibat dalam tim pemenangan paslon Jakarta. Hasan menegaskan bahwa dana kampanye paslon tersebut berasal dari sumber yang tidak sah, yakni judi online.
"Kami mendesak Bawaslu untuk memanggil calon Wakil Gubernur nomor urut 03 untuk diperiksa terkait hal ini," tambah Hasan.
BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Minta Tim Desk Pilkada Terus Pantau Tahapan
Desakan untuk Penuntasan Kasus
Salah satu peserta aksi, Faqih, menegaskan pentingnya pengusutan tuntas kasus ini agar Pilkada DKI Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain. "Jangan biarkan uang hasil judi mengalir dalam pesta demokrasi Jakarta," tegasnya.
Aksi ini menuntut agar Bawaslu bertindak tegas dan tidak membiarkan penggunaan dana ilegal dalam Pilkada, serta mengusut tuntas keterlibatan sindikat judi online dalam proses politik.