Senjata api pendek jenis pistol HS milik pelaku dengan magazen berisi 15 peluru. Dari jumlah tersebut, sembilan peluru telah digunakan, dua di antaranya ditembakkan ke korban.
Menurut Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, pelaku menembak korban dari jarak dekat, sebagaimana diperkuat hasil visum. Peluru yang ditembakkan menembus kepala korban, menyebabkan kematian seketika.
BACA JUGA:Polisi Tembak Mati Pelaku Begal Sadis di Palembang
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Saling Tembak dengan Anggota Polisi
“Kejadian diperkirakan dari jarak dekat. Dari hasil visum dokter, dua peluru mengenai pelipis dan pipi korban, menembus bagian tengkuk,” jelas Kapolda.
Pelaku Menyerahkan Diri
Setelah melakukan aksinya, AKP Dadang menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku kini dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Kapolda memastikan tindakan hukum akan dilakukan secara tegas, termasuk pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
“Pelaku sudah diamankan dan dalam pemeriksaan intensif. Minggu ini kami upayakan proses pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” tegas Kapolda.
Hingga saat ini, lima saksi telah diperiksa dalam kasus ini untuk mendalami motif dan kronologi lebih rinci.
Kapolda menegaskan bahwa pelaku adalah aktor tunggal, meski penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain.
Belasungkawa dan Penyerahan Jenazah
Kapolda Sumbar menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya AKP Ryanto Ulil Anshar.
Jenazah korban akan dipulangkan ke kampung halamannya di Makassar atas permintaan keluarga, khususnya ibu korban.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami akan lebih optimal dalam pengawasan terhadap jajaran anggota,” ujar Kapolda dengan nada penuh keprihatinan.
Harapan dan Langkah Selanjutnya