JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan pengaturan lelang dalam proyek pengadaan perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2022 yang melibatkan mantan Direktur Utama PT KA Properti Manajemen periode 2020-2023. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pemeriksaan ini mendalami peran saksi terkait pengaturan lelang dan dugaan pemberian fee kepada pihak tertentu.
BACA JUGA:Kerugian Negara dalam Kasus Impor Gula Tembus Rp400 Miliar
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer di PT INTI, KPK Sebut Potensi Kerugian Negara Rp120 Miliar
"Saksi hadir, dan didalami terkait pengetahuan serta peran dalam pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak," ujar Tessa.
Sebelumnya, pada Jumat, 25 Oktober 2024, KPK juga telah memeriksa Syafrifa, Vice President Estimasi dan Pemasaran PT KA Properti Manajemen, serta Plt. Direktur Utama Junaidi Nasution, terkait pengaturan lelang dan kebijakan organisasi untuk mencegah tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perlindungan Pekerja Migran di OKU Selatan
Dalam kasus ini, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto pernah diperiksa pada Agustus 2024, menjawab 21 pertanyaan mengenai komunikasi dengan mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub, Harno Trimadi, yang kini divonis lima tahun penjara atas korupsi proyek perkeretaapian di Jawa Tengah.
Kasus ini telah menetapkan 13 tersangka, termasuk pejabat Kementerian Perhubungan, pihak swasta, dan korporasi terkait proyek pembangunan jalur kereta di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatra pada tahun anggaran 2018-2022.