Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Dermaga Banding Agung antara Pemkab OKU Selatan dan BPTD Sumsel

--

Harianokuselatan.bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan secara resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai Dermaga Banding Agung.

Penandatanganan perjanjian ini dilaksanakan di ruang kerja Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., dan dihadiri oleh Kepala BPTD Kelas II Sumatera Selatan, Nurhadi Unggul Wibowo, S.T., M.T.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan Dermaga Banding Agung demi meningkatkan pelayanan transportasi bagi masyarakat di wilayah OKU Selatan.

Kepala Dinas Perhubungan OKU Selatan, Harsen, S.Mn., PLT.

BACA JUGA:Kerugian Negara dalam Kasus Impor Gula Tembus Rp400 Miliar

Kepala Bidang LLASDP Wilayah, Yones, S.E., Kepala Bidang Aset BPKAD OKU Selatan, A. R. Afriyandi, dan Kasubbag UPK Dinas Perhubungan OKU Selatan, Deni Eka Putera, S.E., turut hadir dalam acara tersebut.

Joni Rafles menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi ini yang dinilai akan berdampak positif bagi pengembangan fasilitas transportasi di daerah.

"Pemanfaatan Dermaga Banding Agung ini diharapkan dapat menunjang kelancaran akses transportasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar," ujarnya.(dst)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan