Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

Inspektorat OKU Selatan Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pemenuhan Dokumen IKPD MCSP KPK 2025

--

LOMBA MEWARNAI

MUARADUA – Sekretaris Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Bukri, S.E., M.M., memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pemenuhan Dokumen Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IKPD) dalam rangka Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) Tahun 2025, bertempat di Aula Inspektorat OKU Selatan, Selasa (11/11/2025).

Dalam sambutannya, Bukri menegaskan bahwa penyusunan dokumen IKPD merupakan salah satu instrumen penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Dokumen IKPD tidak hanya sebagai laporan administratif, tetapi juga menjadi dasar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Rapat ini membahas sejumlah agenda penting, antara lain pemutakhiran data pendukung, identifikasi capaian indikator, penyelarasan sasaran program, serta mekanisme pelaporan dan pelengkapan dokumen teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

Bukri juga menambahkan bahwa melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap penyusunan dokumen IKPD MCSP Tahun 2025 dapat diselesaikan secara tepat waktu, tepat sasaran, serta menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan yang responsif dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini merupakan program rutin KPK dalam upaya pencegahan korupsi di seluruh pemerintah daerah. OKU Selatan secara konsisten berpartisipasi dan terus berupaya meningkatkan hasil penilaian setiap tahunnya,” jelas Bukri.

Ia juga menekankan pentingnya peran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengoptimalkan pemenuhan dokumen yang diminta KPK.
“Melalui optimalisasi dan sinergi lintas OPD, kita harapkan capaian penilaian terhadap Kabupaten OKU Selatan semakin baik,” pungkasnya.

 

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari BPKAD, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dukcapil, Sekretariat DPRD, dan Bagian PBJ Setda OKU Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan