5. Membuka rekening simpanan di BRI dan memberikan Surat Kuasa untuk pendebetan rekening sebagai pembayaran kredit.
6. Melampirkan surat pernyataan terkait fasilitas KPP yang sedang diterima atau dalam proses pengajuan baik di Bank BRI maupun bank lain.
Dokumen yang Dibutuhkan:
1. Formulir Permohonan yang telah diisi dan ditandatangani.
2. Fotokopi KTP (suami dan istri untuk yang sudah menikah) atau KITAS/KITAB untuk WNA.
3. Fotokopi Kartu Keluarga.
4. Fotokopi Buku Tabungan/Rekening Simpanan minimal 3 bulan terakhir.
5. Fotokopi NPWP.
6. Fotokopi Akta pisah harta (jika ada).
7. Fotokopi Buku/Akta Nikah atau Akta Cerai.
8. Price List dari Developer untuk properti baru atau surat penawaran dari penjual properti.
Syarat Khusus:
1. Penghasilan tetap (fixed income) untuk debitur perorangan.
2. Karyawan tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun (atau minimal 3 bulan untuk PNS, BUMN/BUMD, dan perusahaan swasta nasional Tbk).
3. Debitur tidak tetap harus menyerahkan dokumen seperti Slip Gaji, Surat Keterangan Gaji, Surat Keterangan Kerja atau Surat Rekomendasi Perusahaan.
Untuk WNA: Bukti kontrak kerja.