Viral Coretan Vandalisme di Aspal Jalan Angkatan 45, Pelaku Diburu Satpol PP Palembang

Kamis 24 Oct 2024 - 23:41 WIB
Reporter : Kris
Editor : Kris

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID -  Aksi vandalisme yang menghebohkan warga di Jalan Angkatan 45, Kecamatan IB I, Palembang, kini menjadi sorotan. Para pelaku yang melakukan coret-coret di fasilitas umum ini bakal diburu oleh pihak Satpol PP Palembang.

 

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Palembang, Cerli Panggarbesi, menyayangkan tindakan vandalisme yang kembali terjadi di aspal jalan. "Untuk sanksi terhadap grafiti di fasilitas umum, kami tetap mengacu pada ketentuan Perda 44/2002," ungkap Cerli pada Kamis, 24 Oktober 2024. Ia menjelaskan bahwa video viral terkait aksi vandalisme tersebut menunjukkan plat kendaraan pelaku. "Nanti kami juga akan berkomunikasi dengan pihak terkait untuk mengetahui identitas pelaku agar dapat dilakukan penindakan sesuai ketentuan perda," tambahnya.

 BACA JUGA:Ayah di OKU Tega Rudapaksa Anak Kandung

BACA JUGA:Tersangka Korupsi LRT Sumsel Senilai Rp1,3 Triliun Kembali Diperiksa Kejati

Aksi vandalisme di Kota Palembang kembali marak, dengan beberapa titik fasilitas umum menjadi sasaran. Tak hanya dinding, aksi coret-coret ini juga terjadi di aspal jalan raya, termasuk di sepanjang Jalan Angkatan 45. Pelaku menjadikan aspal jalanan, dinding, banner pasangan calon, dan tiang LRT sebagai kanvas untuk aksi vandalisme mereka. Akun media sosial @palembangupdate menyatakan, "Jalan Angkatan 45 dicoret-coret, bahkan banner dan pagar juga dicoret."

 

Dalam video singkat yang beredar, aksi vandalisme ini dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab pada malam hari, Rabu, 23 Oktober 2024. Respon netizen pun beragam; banyak yang menyarankan agar para pelaku dihukum berat untuk memberikan efek jera. Salah satu pengguna akun @ebieberlian berkomentar, "Bukan cuma vandalisme, sekarang banyak fasilitas umum yang dicuri, semoga pelakunya segera ditangkap."

 BACA JUGA:Badai Dahsyat Puting Beliung Terjang Muara Enim, Kerusakan Meluas Hingga Fasilitas Umum

BACA JUGA:Alami Kerugian Rp1,3 Miliar, Pemilik Perusahaan Karpet Gugat TPPU dalam Kasus Penggelapan

Sementara itu, akun @bangjoe.shanaf_mc menulis, "Karena vandalisme tidak dijerat hukum berat, mereka hanya minta maaf dan dilepaskan." Pengguna lain, @jajanpempek.plb, menyarankan agar pemerintah menambah CCTV di jalan untuk menangkap pelaku kejahatan.

 

Melihat maraknya aksi vandalisme, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palembang juga berupaya menanggulangi masalah ini. "Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ir H Akhmad Bastari, meninjau pekerjaan petugas harian lapangan dalam pembersihan jalan akibat vandalisme di seputaran Jalan Angkatan 45," demikian keterangan dari akun resmi Dinas PUPR.

Kategori :