Sekda Pimpin Pembahasan Perubahan Perkada OKU Selatan dan APBD 2024

Selasa 08 Oct 2024 - 08:30 WIB
Reporter : Desti
Editor : Kris

Harianokuselatan.bacakoran.co ,MUARADUA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. M. Rahmattullah, S.STP., MM., memimpin rapat penting terkait rencana perubahan keempat atas Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 50 Tahun 2023.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Abdi Praja Pemkab OKU Selatan pada Senin (07/10/2024).

Selain membahas perubahan Perkada, rapat ini juga menindaklanjuti surat dari Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten OKU Selatan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2024.

Dalam kesempatan ini, Sekda yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) OKU Selatan menegaskan bahwa TAPD harus cermat dalam merespons kondisi keuangan yang ada, agar program-program Pemkab OKU Selatan dapat berjalan maksimal meski dalam keterbatasan anggaran.

“Dengan kondisi anggaran yang ada, kita harus benar-benar cermat dalam membuat keputusan dan menyusun strategi, agar program pemerintah daerah tetap dapat berjalan optimal,” tegas Sekda H. M. Rahmattullah.

BACA JUGA:Legenda Juventus Akui Pernah Tolak Tawaran Pep Guardiola Agar Gabung Man City

BACA JUGA:Oknum Kades di Cengal OKI Diduga Aniaya Wanita Hingga Mata Lebam

Hasil dari rapat ini nantinya akan disampaikan kepada pimpinan atau Kepala Daerah untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda OKU Selatan, drs. Herman Azedi, S.KM., MM., memberikan penjelasan terkait alur penyusunan serta koreksi terhadap Perkada yang akan diubah.

Rapat ini turut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabag Organisasi, dan Kabag Hukum. (dst)

Kategori :