JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan lebih dari Rp 10 miliar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada Minggu, 6 Oktober 2024. Operasi ini melibatkan pengadaan barang dan jasa (PBJ), dengan enam orang tersangka diamankan, terdiri dari pihak pemberi dan penerima uang suap.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa uang yang diamankan mencapai lebih dari Rp 10 miliar dan masih dalam proses perhitungan.
"Kami mengamankan lebih dari Rp 10 M, karena masih dalam proses dihitung," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin, 7 Oktober 2024. Menurut Ghufron, pihaknya menangkap enam orang, yang terdiri dari dua orang dari sektor swasta dan empat orang pejabat negara (PN).
BACA JUGA:PT PGN Serius Kembangkan Market Gas Bumi di Indonesia Timur
BACA JUGA:Terjerat Judi Online, Seorang Ayah Tega Jual Bayinya Rp15 Juta
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa dua orang yang sudah diamankan adalah seorang pengusaha swasta dan seorang pejabat negara.
Empat orang lainnya sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa ada dugaan uang ditemukan di tangan orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.
BACA JUGA:9 Balon Udara Terbang di TKL Ecopark, Magnet Baru Bagi Pengunjung
BACA JUGA:Korupsi Pengadaan APD Saat Covid-19, KPK Tahan 2 Tersangka, Negara Rugi Rp319 Miliar
"Patut diduga uang tersebut baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Alex.
OTT ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas tindak korupsi, terutama terkait pengadaan barang dan jasa yang kerap menjadi sumber penyimpangan.
Kasus ini menambah daftar panjang operasi penangkapan yang dilakukan KPK untuk menjaga integritas penyelenggara negara dan memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran publik.