Telkomsel Uji Coba Teknologi Face Recognition: Langkah Inovatif Tingkatkan Keamanan Registrasi SIM Prabayar

Senin 07 Oct 2024 - 08:19 WIB
Reporter : Winda HM
Editor : Kris HM

Indonesia saat ini sedang berada pada fase penting dalam penerapan undang-undang perlindungan data pribadi. 

Penggunaan teknologi biometrik seperti face recognition diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan keamanan data pribadi dan mengurangi penyalahgunaan identitas. 

Teknologi ini juga sejalan dengan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang sedang dibahas dan akan diterapkan untuk meningkatkan keamanan dan privasi data di seluruh sektor.

Telkomsel berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam perlindungan data pribadi, sembari meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. 

“Kami berharap bahwa teknologi face recognition ini dapat menjadi standar baru dalam registrasi kartu SIM prabayar di Indonesia,” tutup Adiwinahyu.

Dengan adanya teknologi ini, pelanggan dapat melakukan proses registrasi dengan lebih cepat dan aman. Diharapkan, inisiatif ini dapat memperkuat ekosistem digital yang aman di Indonesia serta mendorong perkembangan inovasi teknologi di sektor telekomunikasi.

Kategori :