MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) mengajak masyarakat untuk turut menjaga kelestarian cagar budaya di wilayah tersebut.
Salah satu langkah konkret yang diambil Disbudpar adalah mendatangkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumatera Selatan untuk meninjau sejumlah Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), seperti Candi Jepara (Candi Kebayan), Batu Dolmen, dan Batu Lesung di Desa Jepara, Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan.
Peninjauan ini dilakukan beberapa waktu lalu dengan pendampingan dari Tim Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten OKU Selatan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya melestarikan situs-situs bersejarah yang memiliki potensi menjadi cagar budaya resmi.
BACA JUGA:Warga Kecamatan Kisting Minta Pasokan Listrik Ditingkatkan
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKU Selatan, Drs. Herman Azedi, S.KM., MM., melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Jonison, S.Sos., menyampaikan bahwa peninjauan ini merupakan langkah awal dalam rencana penetapan Candi Jepara (Candi Kebayan) sebagai cagar budaya di Kabupaten OKU Selatan.
"Selama satu hari, kami bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) berhasil meninjau beberapa ODCB, termasuk Candi Jepara (Candi Kebayan), Batu Dolmen, dan Batu Lesung di Desa Jepara, Kecamatan BPR Ranau Tengah," ujar Jonison, Minggu (6/10/2024).
Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk melakukan kajian mendalam guna merekomendasikan penetapan ODCB menjadi cagar budaya resmi. "Dengan penetapan ini, cagar budaya akan terlindungi dari kerusakan, dan upaya pelestarian dapat dilakukan secara lebih intensif," tambahnya.
BACA JUGA:Lapas Muaradua Lakukan Tes Urine Berkala ke WBP
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kelestarian situs-situs bersejarah ini. "Peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk merawat dan menjaga cagar budaya sebagai warisan khas OKU Selatan, khususnya yang berada di sekitar Danau Ranau," tutup Jonison.(Dal)